PALU - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan kerjasama Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Wilayah Sulawesi Tengah, Selasa, 8 November 2022.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan beserta rombongan disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir yang didampingi Kepala Subbagian Humas, Asman.
Kegiatan tersebut membahas sekaligus menandatangani Perjanjian Kerjasama mengenai Penitipan Tahanan dan Barang Bukti serta Penguatan Penegakan Hukum lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Melansir rilis Humas Kanwil Kemenkum HAM, Kakanwil menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam penegakan Hukum di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang perlu adanya kerjasama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami selaku Pimpinan sangat mendukung dan siap membantu Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan utamanya permasalahan penitipan Tahanan oleh Polisi Kehutanan (Polhut). Tentunya hal tersebut tidak lepas dari peran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, ” jelas Kakanwil.
Kepala Balai Gakkum LHK Sulawesi, Dodi Kurniawan menyampaikan bahwa PKS tersebut guna memaksimalkan Penegakan Hukum yang selama ini masih belum maksimal, dimana masih terdapat berbagai permasalahan, seperti penyimpanan Barang Bukti dari Hasil Tindak Pidana Lingkungan Hidup.
Mengakhiri kegiatannya, Dodi Kurniawan menyerahkan Plakat sebagai cinderamata serta memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir atas perjanjian Kerjasama dengan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.