Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    MAKASSAR - Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar.

    Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

    “Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini, ” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

    Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

    Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas, ” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara. 

    Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

    “Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan, ” jelas Andi Rijaya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Diskominfo-SP Sulsel Gelar Kegiatan Pemusnahan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pangkep Melalui Sosialisasi Tanggap Bencana oleh Kodim 1421/Pangkep
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Polres Maros Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sosial Badan Amil Zakat Ke Masyarakat
    Dukungan Semakin Kuat, Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA Disambut Meriah di Pulau Bontosua
    Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Sapa Warga Maros Bahas Paham Radikal

    Ikuti Kami