Vaksin  ‘Syarat’ Pencairan TPP, BKD, ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat Percepatan Vaksinasi

    Vaksin  ‘Syarat’ Pencairan TPP, BKD, ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat Percepatan Vaksinasi

    MAKASSAR - Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menegaskan, bahwa ASN lingkup Pemprov Sulsel perlu menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

    “Kepatuhan terhadap pemenuhan vaksin lengkap sampai booster, menjadi perhatian bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman), khususnya bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel, ” katanya, Sabtu (21/5/2022).

    Apalagi percepatan vaksinasi menjadi program Pemerintah Pusat dalam upaya membentuk herd immunity menuju fase new normal.

    “Bapak Gubernur menginginkan, bahwa kita sebagai aparatur sipil negara wajib menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga masyarakat juga turut ikut aktif dalam percepatan vaksinasi, ” jelasnya.

    Olehnya itu, ia pun menghimbau ASN Lingkup Pemprov Sulsel beserta keluarga mendorong percepatan vaksinasi.

    "Dan jika masih ada yang belum vaksin lengkap dan booster, akan berdampak pada pencairan TPP, ” ungkapnya.

    Menurutnya, itu bersifat imbauan. Sehingga jika tidak bisa melakukan vaksinasi, perlu melampirkan surat keterangan dokter mengenai alasan tidak bisa vaksin.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Bertemu di Acara Nikahan, Gubernur Andi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua DPD KNPI Barru Edi. S, S.Pi Berikan Dukungan Penuh Pada Pelaksanaan Konfercab Ke VIII PMII Cabang Barru
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    DPD II KNPI Barru Berikan Dukungan Penuh pada Konfercab PMII Cabang Barru untuk Perkuat Kepemudaan
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah

    Ikuti Kami